Kelapa Program Studi Magister Psikologi Profesi Dr. Siti Urbayatun S.Psi., M.Si., Psi dan Kepala Kantor Tata Pascasarjana UAD Nailil Huda., S.IP mensosialisasikan PRODAMAT

Yogyakarta- Program Studi Magister Psikologi Profesi Universitas Ahmad Dahlan mengadakan sosialisasi PRODAMAT (Program Pemberdayaan Umat), kamis (14/03/2019) yang diadakan di ruang 101 B parkir utara Kampus 1 UAD. Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Kepala Program Studi Magister Psikologi Profesi Dr. Siti Urbayatun S.Psi., M.Si., Psi dan Kepala Kantor Tata Pascasarjana UAD Nailil Huda., S.IP. Kegiatan sosialisasi PRODAMAT diikuti oleh mahasiswa Magister Psikologi Profesi UAD angkatan 2016 dan angkatan 2018.

Dr. Siti Urbayatun S.Psi., M.Si., Psi menyampaikan, “Program Pascasarjana UAD mendorong mahasiswa bersikap kecendekiawanan, peka terhadap masyarakat dengan adanya kegiatan-kegiatan melalui program PRODAMAT”.

Sosialisasi dilaksanakan bertujuan untuk memberikan gambaran kepada mahasiswa tentang latar belakang, tujuan, ketentuan umum, waktu pelaksanaan dan output dari program PRODAMAT (Program Pemberdayaan Umat). Latar belakang dilaksanakannya program PRODAMAT yaitu sebagai penyelenggara pendidikan yang memiliki visi dengan penekanan pada nilai keislaman, Pascasarjana UAD perlu memastikan bahwa mahasiswa yang akan terjun dalam masyarakat telah memiliki bekal yang baik sebagai dasar sikap kecendekiawanan. Program yang dapat meningkatkan mental spiritual keislaman ini menjadi penting dalam menumbuhkan sikap kecendekiawanan.

Mahasiswa tanya jawab dengan Kaprodi Magister Psikologi Profesi UAD dan Kepala Kantor Pascasarjana UAD

Program PRODAMAT bertujuan untuk 1) meningkatkan mental spiritual keislaman pada mahasiswa sebagai agen perubahan dimasyarakat. 2) Mendorong mahasiswa untuk memberikan solusi alternatif bagi berbagai permasalahan masyarakat demi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun ketentuan umum, pelaksanaan prodamat yaitu

  1. Program PRODAMAT dilakukan secara berkelompok 3-5 mahasiswa dan didampingi satu Dosen pembimbing.
  2. Satu orang Dosen pembimbing hanya diperbolehkan mendampingi maksimal 2 kelompok.
  3. Hardcopy proposal dan laporan kegiatan dijilid dan diberi sampul mika (warna bebas)
  4. Semua dokumen tertulis diserahkan ke kantor Pascasarjana Kampus III UAD dengan ketentuan hardcopy maupun laporan kegiatan di jilid rangkap 2 (untuk arsip prodi dan kantor Pascasarjana).

Pelaksanaan program dimulai pada awal mahasiswa memasuki semester 2 untuk setiap angkatan dengan menyerahkan proposal ke kantor Pascasarjana dan laporan kegiatan program dikumpulkan setelah kegiatan berakhir.

Terdapat dua output program PRODAMAT yaitu pertama, terkait alternatif solusi dalam penyelesaian permasalahan masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Kedua, gagasan tertulis yang telah dibuat secara kelompok selanjutnya diterapkan di masyarakat dan hasilnya dilaporkan secara tertulis pada akhir semester berjalan. Laporan ini ditulis dalam kertas A4, spasi 1,15; font calibri 11 points, margin atas dan kiri 4 cm, kanan dan bawah 3 cm, sejumlah 8-10 halaman diluar cover, Data Tim penyusun, daftar isi dan daftar pustaka.

PRODAMAT merupakan program wajib sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)  berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 tentang ljazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi, dalam Pasal 5, disebutkan bahwa ijazah diberikan kepada lulusan perguruan tinggi disertai paling sedikit dengan Transkrip Akademik dan Surat Keterangan Pendamping ljazah(SKPI) (sumber: http://lldikti12.ristekdikti.go.id).

Sosialisasi ditutup dengan tanya jawab antar mahasiswa dengan Kepala Prodi Magister Psikologi Profesi UAD dan Kepala Kantor Pascasarjana UAD. (pascasarjanauad/web)